Pantai Labu, 15 Maret 2025 – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) resmi menyegel bangunan dan tembok peternakan ayam yang berdiri tanpa izin di Kecamatan Pantai Labu. Langkah ini diambil sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran tata ruang dan perizinan yang telah meresahkan warga sekitar.
Penyegelan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan peternakan ayam yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Selain itu, keberadaan peternakan ini menimbulkan keluhan dari warga sekitar akibat bau tak sedap serta potensi pencemaran lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami telah menerima banyak keluhan dari warga mengenai peternakan ayam ini. Setelah melalui proses verifikasi dan investigasi, ternyata bangunan dan tembok peternakan ini tidak memiliki izin yang sah. Oleh karena itu, kami mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan,” ujar Kepala Satpol PP Deli Serdang.
Selain masalah perizinan, peternakan ayam tersebut juga dinilai tidak memenuhi standar kesehatan dan lingkungan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Warga sekitar menyatakan bahwa keberadaan peternakan ini sangat mengganggu, terutama dalam hal kebersihan dan bau yang menyebar hingga ke permukiman.
“Kami berharap pemerintah bertindak tegas agar tidak ada lagi bangunan tanpa izin yang berdampak buruk bagi masyarakat. Kami sudah lama mengeluhkan bau yang menyengat, terutama saat angin berhembus ke arah rumah kami,” ujar salah satu warga Pantai Labu.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen dalam menegakkan aturan tata ruang dan menjaga kesejahteraan masyarakat. Ke depan, pihak berwenang akan terus melakukan pengawasan terhadap bangunan atau usaha yang beroperasi tanpa izin agar tidak merugikan masyarakat.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan pemilik usaha yang belum memiliki izin resmi dapat segera mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
© 2025 berita harian postmetro